Pada tanggal 10 Oktober 2005 PT ANUGRAH menjual barang
dagangan kepada seorang pembeli seharga Rp. 10.000,00 secara kredit dengan
syarat 2/10, n/30.
Jurnal transaksi
Okt. 10 Piutang
dagang Rp.
10.000,00
Penjualan Rp.
10.000,00
Syarat penjualan diatas berarti bahwa pembeli akan mendapat
potongan 2% apabila ia melakukan pembayaran tidak melewati 20 Okt 2005, atau
pembeli harus membayar penuh jika pembayarannya dilakukan melewati tanggal 20
Okt 2005 tetapi tidak lewat tanggal 9 Nov 2005. Seandainya pembeli melakukan
pembayaran pada tanggal 19 oktober 2005 (masih dalam periode potongan) maka
jurnal pencatatan penerimaan piutang:
Okt. 19 Kas Rp.
9.800,00
Pot.
Tunai Penj Rp. 200,00
Piutang
Dagang Rp.
10.000,00
19.45 |
Category: |
0
komentar
Comments (0)