Manfaat Laporan Keuangan bagi :
1. Perusahaan
Manfaat Laporan Keuangan bagi Perusahaan dibagi menjadi dua,
yaitu :
a) Manfaat intern:
-Sebagai pedoman untuk efisiensi di periode berikutnya
-Untuk mengevaluasi kegiatan usaha yang sedang berjalan
maupun
-Untuk merencanakan kegiatan usaha yang akan datang
-Sebagai pertanggungjawaban pengelola perusahaan
b) Manfaat ekstern
-Untuk mengajukan permohonan kredit ke bank.
-Untuk pemerintah, menentukan jumlah pajak yang harus dibayar
oleh perusahaan.
-Untuk investor, menentukan prospek perusahaan dan status
keuangan.
2. Bagi para supplier, untuk menjamin kelancaran pembayaran
barang.
3. Untuk kreditor, memastikan kemampuan pengembalian pinjaman
oleh perusahaan.
4. Untuk para karyawan, mengetahui stabilitas dan profitiabilitas perusahaannya
07.24 |
Category: |
0
komentar
Comments (0)