Pada tgl 3 Januari (yang lalu) perusahaan membeli barang dagangan secara kredit seharga Rp. 150.000 dengan syarat 2/30, n/30. Pada tanggal 10 Januari barang dagangan tersebut dikembalikan seharga Rp. 50.000 karena rusak/cacat. Jika saldo Rp. 100.000 dibayar tanggal 11 Januari, maka transaksi pembayarannya adalah:
Jan 11 Utang dagang Rp. 100.000
Pot. Tunai Pemb. Rp. 2.000
Kas Rp. 98.000
Potongan Tunai Pembelian:
2% x Rp 100.000 = Rp. 2.000
Potonag tunai pembelian merupakan rekening lawan yang saldonya akan digunakan untuk menetapkan harga pokok pembelian bersih pada periode yang bersangkutan.
Jan 11 Utang dagang Rp. 100.000
Pot. Tunai Pemb. Rp. 2.000
Kas Rp. 98.000
Potongan Tunai Pembelian:
2% x Rp 100.000 = Rp. 2.000
Potonag tunai pembelian merupakan rekening lawan yang saldonya akan digunakan untuk menetapkan harga pokok pembelian bersih pada periode yang bersangkutan.
03.59 |
Category: |
0
komentar
Comments (0)